Pendapat Habib Munzir tentang berdirinya saat mahallul qiyam
Dari para Imatunal Akramin berikhtilaf tentang bolehnya berdiri, tetapi Hujjatul Islam Al Imam Nawawi mengatakan bahwa pendapat yang paling shahih dan paling tsigah adalah layaknya berdiri untuk menghormati ulama atau orang yang dicintai. Tapi ulama mengatakan makruh, sebagian mengatakan haram berdiri untuk penguasa yang jahat. Penguasa yang dhalim, jangan berdiri menghormatinya, itu kata Al Imam Nawawi.
Sebagian mengatakan makruh, sebagian mengatakan haram. Tapi berdiri untuk para ulama adalah amrun mustahab (hal yang baik/disukai), berdiri untuk tamu adalah amrun mustahab (hal yang baik/disukai). Menghargai tamu, Rasulullah juga berdiri menghargai tamu. Keluar dari semua ikhtilaf ini, kita berdiri bukan untuk apa – apa, tapi saat mahallul qiyam karena gembira menyambut kelahiran Nabi Muhammad saw, tidak terikat Rasulullahnya ada atau tidak ada.
Yang mengawalinya siapa? Imam Taajusubkiy alaihi rahmatullah, seorang muhaddits dan seorang Hujjatul Islam. Hujjatul Islam itu adalah orang hafal lebih dari 300.000 hadits. Murid – muridnya adalah para huffadh dan beliau seorang muhaddits besar, dan dikenal di banyak wilayah. Satu – waktu beliau mengumpulkan murid – muridnya, para Al Hafidz. Murid – muridnya hafal lebih dari 100.000 hadits, murid – muridnya kumpul. Para ulama lain yang sejajar dengan beliau juga hadir. Satu orang baca qasidah (pujian kepada Rasul saw), tiba – tiba Imam Tajusubkiy memegang tongkatnya dan berdiri. Beliau berdiri, berdiri seluruh hadirin, maka mereka merasakan 1 sakinah, 1 ketenangan dan 1 kekhusyu’an yang sangat dahsyat. Airmata mereka mengalir merindukan Nabi Muhammad Saw.
Jadi saat sedang baca qasidah, tiba – tiba Imam Tajusuki memegang tongkatnya dan berdiri tanpa sebab, yang lain ikut berdiri, maka disaat itu mereka merasakan 1 keanehan dan 1 ketenangan dan 1 rindu yang sangat dahsyat kepada Nabi Muhammad Saw. Jadi yang pertama kali berbuat mahallul qiyam disaat shalawat adalah Imam Tajusubki. Yang mana beliau itu diakui sebagai muhaddits dan sebagai Hujjatul Islam yang sederajat dengan Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar dan Imam – Imam lainnya.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa Majelis Rasulullah
Dari para Imatunal Akramin berikhtilaf tentang bolehnya berdiri, tetapi Hujjatul Islam Al Imam Nawawi mengatakan bahwa pendapat yang paling shahih dan paling tsigah adalah layaknya berdiri untuk menghormati ulama atau orang yang dicintai. Tapi ulama mengatakan makruh, sebagian mengatakan haram berdiri untuk penguasa yang jahat. Penguasa yang dhalim, jangan berdiri menghormatinya, itu kata Al Imam Nawawi.
Sebagian mengatakan makruh, sebagian mengatakan haram. Tapi berdiri untuk para ulama adalah amrun mustahab (hal yang baik/disukai), berdiri untuk tamu adalah amrun mustahab (hal yang baik/disukai). Menghargai tamu, Rasulullah juga berdiri menghargai tamu. Keluar dari semua ikhtilaf ini, kita berdiri bukan untuk apa – apa, tapi saat mahallul qiyam karena gembira menyambut kelahiran Nabi Muhammad saw, tidak terikat Rasulullahnya ada atau tidak ada.
Yang mengawalinya siapa? Imam Taajusubkiy alaihi rahmatullah, seorang muhaddits dan seorang Hujjatul Islam. Hujjatul Islam itu adalah orang hafal lebih dari 300.000 hadits. Murid – muridnya adalah para huffadh dan beliau seorang muhaddits besar, dan dikenal di banyak wilayah. Satu – waktu beliau mengumpulkan murid – muridnya, para Al Hafidz. Murid – muridnya hafal lebih dari 100.000 hadits, murid – muridnya kumpul. Para ulama lain yang sejajar dengan beliau juga hadir. Satu orang baca qasidah (pujian kepada Rasul saw), tiba – tiba Imam Tajusubkiy memegang tongkatnya dan berdiri. Beliau berdiri, berdiri seluruh hadirin, maka mereka merasakan 1 sakinah, 1 ketenangan dan 1 kekhusyu’an yang sangat dahsyat. Airmata mereka mengalir merindukan Nabi Muhammad Saw.
Jadi saat sedang baca qasidah, tiba – tiba Imam Tajusuki memegang tongkatnya dan berdiri tanpa sebab, yang lain ikut berdiri, maka disaat itu mereka merasakan 1 keanehan dan 1 ketenangan dan 1 rindu yang sangat dahsyat kepada Nabi Muhammad Saw. Jadi yang pertama kali berbuat mahallul qiyam disaat shalawat adalah Imam Tajusubki. Yang mana beliau itu diakui sebagai muhaddits dan sebagai Hujjatul Islam yang sederajat dengan Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar dan Imam – Imam lainnya.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa Majelis Rasulullah
Yg pertama kali berbuat mahallul qiyam disaat shalawat:Imam Tajusubki.Beliau:muhaddits&Hujjatul Islam yg sderajat dg Imam Nawawi
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 02:42
No comments:
Post a Comment