Selasa, 13 Desember 2011 merupakan hari buruk yang tidak akan pernah dilupakan bagi komunitas punk di Aceh, Indonesia bahkan mungkin dunia. Tindakan polisi syariah Aceh yang menghakimi 64 punker memicu reaksi keras baik di dalam negeri maupun luar negeri. |
Punk Bukanlah Kriminal!
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 08:23
No comments:
Post a Comment