Beberapa hari lalu sempat beredar informasi mengenai penjelasan pemberlakuan sistem pengaturan ganjil - genap di DKI Jakarta melalui media sosial. Namun, informasi berjudul 'Info Perda' yang disebut berlaku mulai Januari 2013 ini dibantah oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.
"Enggak, siapa yang bilang. Maret saja belum tentu. Ini masih panjang, masih dalam kajian, termasuk kajian secara politik. Jadi mesti dihitung dan sebagainya," ujar Jokowi kepada sejumlah wartawan.
Bantahan ini juga termasuk pada pemberlakukan sistem bahwa mobil berpelat genap hanya untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara pada pembicaraan dengan sejumlah pihak terkait, disebutkan bahwa aturan ganjil - genap tidak menyertakan hari Sabtu dan Minggu.
Informasi yang kemudian dibantah itu juga memaparkan jalur sistem ganjil genap DKI Jakarta di jalur-jalur padat yang sekiranya akan dilalui Transjakarta, antara lain koridor 3-in-1 sepanjang Blok M hingga Kota dan Jalan Gatot Subroto ditambah Jalan Rasuna Said, serta
Jalur dalam infor itu mencakup juga yang membentang ke timur hingga Cempaka Putih, mulai Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Jendral Suprapto serta di sebelah barat; serta dua jalur bujur yang membelah Jakarta dari utara ke selatan: Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang; serta Jalur Cideng, Mas Mansyur, yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr Satrio.
via otoasia
Jokowi Mentahkan Info Ganjil - Genap di Media Sosial
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 08:56
No comments:
Post a Comment