Itu semua adalah hukuman yang pernah dilakukan oleh manusia pada masa lampau. Sebagaimana kita kita ketahui bersama bahwa penerapan sebuah hukum adalah untuk membuat orang tidak melakukan kejahatan yang sama untuk para penjahat, dan membuat orang takut untuk melakukan sebuah kejahatan atau pelanggaran bagi yang belum melakukakannya.
Dimana-mana hukum hanya sebagai penekan angka kejahatan dan belum berfungsi sebagai penghapus kejahatan, apalagi jika hukum tersebut tidak setimpal dengan kejahatan yang dilakukan maka kemungkinan pelakunya akan mengulangi kejahatan yang sama pada saat yang berbeda.
Alat Untuk Menyiksa Orang Pada Masa Lampau, Mengerikan..!!
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 16:03
No comments:
Post a Comment