"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian tulis Anonymous melalui akun Twitternya.
Sontak tweet ini mendapat respons dari tweeps. Berdasarkan informasi yang berseliweran di situs mikroblogging tersebut, situs yang mereka lumpuhkan antara lain Kemenkumham, Kemenparekraf dan Indonesia.go.id.
Peretasan terjadi sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari. Saat ditelusuri, Rabu (30/1/2013), situs-situs tersebut saat ini tengah normal kembali.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan seorang hacker yang meretas situs www.presidensby.info. Situs Presiden SBY ini sempat diusili oleh pelaku dengan meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan ID-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia, melainkan dari Texas, Amerika Serikat. Meski terlacak dari Negeri Paman Sam, pelaku bisa saja orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Ini biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.
Hacker yang kemudian diketahui bernama Wildan, kini diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah warnet di Jember. Juru bicara Kemenkominfo mengatakan, Wildan terancam penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
Hacker Situs SBY Ditangkap, Anonymous 'Melabrak'
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 14:14
No comments:
Post a Comment