Pengamat: Polisi Tidak Becus Tegakkan Hukum Terkait Kecelakaan Ibu dan Anak di Banyumas

Pengamat: Polisi Tidak Becus Tegakkan Hukum Terkait Kecelakaan Ibu dan Anak di Banyumas - Ninik Setyowati (45), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banyumas terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian pada sang anak Sumaratih Sekar Hanifah (11). Dia disangka lalai saat mengendarai motor, yang mengakibatkan korban jiwa.

Menanggapi hal itu pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyayangkan atas apa yang diputuskan pihak kepolisian. Menurutnya, Polisi seharusnya tidak semudah itu untuk menjatuhkan status tersangka kepada sang ibu.

"Unsur kelalaian yang dimaksud seperti apa, bisa saja kalau dicari kesalahan yang kecil, seperti tidak memakai helm, bonceng depan, tidak ada SIM, dan yang lain. Kalau dicari dari situ bisa saja, tapi apakah semudah itu," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (24/1).

Bambang mengatakan kajian-kajian unsur kelalaian yang dilakukan polisi memang bisa dari berbagai faktor. Namun demikian, polisi yang seharusnya melindungi rakyat harusnya bisa mengkaji secara matang sebelum memutuskan tersangka kepada Ninik.

"Giliran kasusnya anak Hatta Rajasa polisi bolak-balik mencari tahu kronologis kejadian seperti apa, itu kan kelalaian juga. Artinya orang petinggi jangan dibedakan dengan orang kecil. Semua harus dibuktikan bentuk kelalaian seperti apa bisa saja dari kondisi jalan, bisa sopir truk nya. jadi bukan karena faktor sang ibu saja," terangnya.

Bambang berharap ke depannya pemerintah dapat membuat sebuah lembaga yang dapat mengontrol kepolisian dari luar institusinya. Hal ini untuk bisa mengawasi kinerja polisi yang tidak becus, untuk menegakkan hukum yang telah ada sebelumnya.

"Kadang-kadang kita jadi sulit mengontrol, kontrol terhadap kepolisian sudah sangat lemah. Kalau polisi bisa menetapkan tersangka seperti kasus ini, rakyat lemah akan kalah terus," ujarnya.

Sebelumnya kasus kecelakaan ini bermula saat Ninik membonceng Kumaratih menggunakan sepeda motor Honda Revo berplat nomor R 2120 TA. Di tengah jalan, motor yang ditumpangi Ninik dan anaknya diserempet truk gandeng berplat nomor AE-8379-UB bermuatan tepung terigu.

Akibat kecelakaan tersebut, kaki kiri Ninik luka parah dan terancam diamputasi, sedangkan anaknya meninggal dunia karena terlindas truk. | merdeka.com
Pengamat: Polisi Tidak Becus Tegakkan Hukum Terkait Kecelakaan Ibu dan Anak di Banyumas
Posted by: Risalahati Dedic Ahmad Updated at: 08:28
Pengamat: Polisi Tidak Becus Tegakkan Hukum Terkait Kecelakaan Ibu dan Anak di Banyumas RISALAHATI , By Risalahati, Published: 2013-01-26T08:28:00+07:00, Title: Pengamat: Polisi Tidak Becus Tegakkan Hukum Terkait Kecelakaan Ibu dan Anak di Banyumas, Rating5 of 8765432 reviews

1 comment: