Namun kini dokter Boyke tengah tersandung masalah. Surat tanda registrasi dokter Boyke segera dicabut oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Dokter Boyke dinilai melakukan tindakan malapraktik, yakni membuka praktik kedokteran secara ilegal selama enam bulan terakhir.
Tak hanya itu, tiga tahun silam, pria kelahiran 14 Desember 1956 itu merekomendasikan seorang pasiennya, bernama Sinoer Sitanggang, untuk menjalani operasi kista. Namun, operasi tersebut belakangan gagal ditangani, sehingga berujung pada aduan pihak keluarga Sinoer.
“Rupanya ada bocor di perut," kata Saut Ditanggang, adik korban di Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Meski bukan sebagai penanggung jawab operasi tersebut, dokter Boyke terbukti melakukan tindakan yang bukan kompetensi dirinya. Perbuatannya dianggap dapat membahayakan jiwa pasien.
Terkait hal itu, dokter Boyke langsung menyangkal putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. "Kalau Anda berusaha membantu orang dan orang ini sekarang sehat segar bugar, tuntutannya 1,5 tahun kemudian dan orang yang menuntut itu pun tidak tahu asal muasal, dia pun tidak hadir di dalamnya. Tapi ya sudahlah, buat saya itu saya anggap sebagai cobaan dari tuhan kepada saya dan saya akan hadapi dengan besar hati," sangkal Dr Boyke.
Walaupun dokter Boyke menyangkal, nampaknya putusan ini tidak bisa ditawar lagi. Setidaknya izin praktik sang dokter dicabut selama enam bulan untuk kemudian dievaluasi kembali.
Izin Praktek Dokter Boyke Dicabut
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 09:10
No comments:
Post a Comment