Seorang anggota delegasi memberi selamat kepada delegasi Palestina setelah hasil voting mendukung resolusi Palestina menjadi negara pemantau non anggota di PBB di Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, Kamis (29/11/2012). |
Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (29/11/2012) waktu setempat, akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau nonanggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang diwakili PLO.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan, Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota majelis umum PBB. Sementara hanya 9 anggota yang menolak dan sisanya 41 anggota abstain.
Dengan status negara pemantau nonanggota, Palestina bisa bergabung ke dalam organisasi-organisasi PBB serta terlibat dalam perjanjian-perjanjian internasional. Hal ini merupakan langkah maju bagi Palestina dalam upaya diplomasinya memperoleh kemerdekaan.
Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dalam pidato menjelang voting digelar, menyebut pengakuan PBB bagi peningkatan status Palestina itu merupakan "napas baru" menuju negosiasi damai dengan Israel.
"Upaya kami bukan untuk mengakhiri proses negosiasi, yang telah kehilangan tujuan dan kepercayaan, melainkan bertujuan untuk mencoba napas baru untuk perundingan dan meletakkan fondasi yang kuat sesuai kerangka acuan resolusi internasional yang relevan agar negosiasi berhasil," ujar Abbas.
Sumber : Kompas.com
PBB Mengakui Status Palestina Menjadi Negara
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 12:57
No comments:
Post a Comment