Parlemen Inggris menyetujui pernikahan sesama jenis setelah dalam pemungutan suara kemarin sebanyak 400 suara mendukung rancangan undang-undang itu. Sedangkan 175 suara lainnya menolak.
Stasiun televisi Aljazeera melaporkan, Rabu (6/2), keputusan itu akan mengizinkan pernikahan sesama jenis di seantero Inggris dan Wales.
Dengan dibolehkannya pernikahan sejenis ini maka Inggris termasuk dari sepuluh negara mengizinkan pernikahan kaum gay dan lesbian. Kesembilan negara lain adalah Belgha, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Norwegia, Swedia, Portugal, Islandia, dan Argentina.
Sebanyak 127 suara dari 303 anggota Partai Konservatif, partai asal Perdana Menteri Inggris David Cameron, mendukung keputusan itu. Sedangkan 136 suara menolak dan 40 lainnya abstain.
"Keputusan ini merupakan suatu kemajuan bagi Inggris," kata Cameron dalam akun Twitternya usai pemungutan suara.
Keputusan itu ajan membuat pemerintah Inggris mengizinkan pernikahan sejenis baik secara agama maupun sipil.
Wakil Perdana Menteri Nick Clegg, pemimpin Partai Demokrat Liberal, menyebut keputusan itu sebagai tonggak persamaan hak. "Pernikahan adalah soal komitmen. Sudah sepatutnya masyarakat tidak menolak hanya karena mereka gay," kata dia.
Saat ini pasangan sejenis hanya memiliki kesamaan hak di depan hukum dan perlindungan dalam hal warisan, pensiun, dan perawatan anak.
sumber:
Akhirnya Inggris setujui UU pernikahan sejenis
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 20:49
No comments:
Post a Comment