Rencana lelang jabatan untuk pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga camat dan lurah akan segera dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mulai pertengahan bulan ini. Namun jika tidak hati-hati, lelang jabatan malah bisa melanggar peraturan.
Seperti dituturkan Jokowi dalam beberapa kesempatan, lelang jabatan ini akan disiapkan sebuah tim untuk menilai pejabat mana saja yang layak dipertahankan atau mendesak untuk segera diganti.
Menurutnya, mekanisme lelang jabatan itu dapat dilihat saat diterapkan nanti. Pertengahan Februari, lelang jabatan akan direalisasikan. "Nanti dilihat, mungkin pertengahan bulan ini (Februari). Bulan ini. Pertengahan lah kira-kira. Nanti dilihat ya dilihat. Masak saya ceritain sekarang," jelasnya.
Jokowi menegaskan, upaya yang dipilihnya ini tidak menyalahi aturan. Sebab, hal itu merupakan terobosan di masa kepemimpinannya. "Ndak, kita melakukan terobosan pasti punya pegangan," katanya.
Pengamat kebijakan publik Andrinof A Chaniago menilai, lelang jabatan ini asal tidak melanggar syarat wajib pengisian sebuah jabatan diyakini tidak menabrak aturan yang ada.
"Tentunya syarat formal wajib dipenuhi seperti masa kerja, kompetensi dan lain-lain. Tapi di luar itu kemampuan intelektual, manajerial, dan mentalitas calon pejabat itu yang harus diperhatikan sebagai nilai tambah. Kalau syarat formal dipenuhi saya rasa tidak ada aturan yang dilanggar," jelas Andrinof kepada merdeka.com, Senin (4/2).
Memang saat ini, lanjut Andrinof, belum ada preseden atau contoh bagaimana mekanisme lelang jabatan ini dilakukan. Meski begitu, terobosan ini patut didukung.
Soal tudingan mengacak-acak birokrasi dan kemungkinan ada resistensi dari bawahan yang tidak suka dengan mekanisme ini, Andrinof menyarankan agar lelang jabatan ini dilakukan secara bertahap. Artinya tidak perlu sampai membongkar habis tatanan birokrasi yang ada.
"Pilih untuk yang dirasa mendesak. Misalnya untuk wilayah tertentu yang ada program khusus yang akan dilakukan Jokowi, maka camat atau lurahnya yang dievaluasi. Karena diperlukan pimpinan yang bagus untuk menerapkan program sampai ke tingkat bawah," paparnya.
Selanjutnya, untuk program sektor-sektor tertentu yang membutuhkan kepala dinas yang cakap, Jokowi harus memilih pejabat yang kemampuannya bagus.
"Tidak perlu ada pergantian besar-besaran tujuannya untuk menjaga supaya tidak menjadi keguncangan di kalangan birokrasi," tandas Andrinof.
Sumber: Merdeka.com
Lelang jabatan, Jokowi acak-acak birokrasi DKI?
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 14:46
No comments:
Post a Comment