Pohon ghat atau khat (Catha Edulis) tumbuh subur di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat sejak 10 tahun terakhir. Tidak terlalu sulit menemukan tanaman ini. Pasalnya, khat ditanam di pekarangan rumah penduduk atau vila di Desa Tugu Selatan, Desa Tugu Utara dan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Bogor.
"Tapi sekarang sudah dicabutin. Itu setelah kami lihat di televisi kalau tanaman khat dilarang," kata Lukman, 28 tahun, warga Kampung Cipamubutan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Ahad, 3 Februari 2013.
Pohon khat adalah tanaman yang daunnya dipakai untuk membuat narkoba jenis katinona. Narkoba jenis ini ditemukan di kediaman artis Raffi Ahmad saat BNN menggerebek rumahnya, Ahad pekan lalu.
Lukman mengaku menanam khat di pot bunga di rumah. "Saya juga sering mengunyah daun khat, tapi enggak mabuk tuh," ujarnya.
Warga Desa Tugu Selatan lainmya, Bowie, 42 tahun mengatakan, masyarakat menanam pohon Khat dibuat berderet yang dipergunakan sebagai tamanaman pembatas pekerangan. Ia mengaku mendapat bibit khat dari tetangganya. "Air rebusan daun khat katanya bisa jadi obat diabetes," ujarnya.
Menurut Bowie, cara menanam khat relatif mudah. Hanya dengan cara stek layaknya menanam pohon singkong.
Hasan, 39 tahun, warga Desa Tugu Selatan mengatakan bahwa pucuk daun khat biasa dikomsumsi turis dari Timur Tengah sebagai lalapan dan sebagai obat pembakar lemak.
Pucuk daun khat berharga sekitar Rp 30 - Rp 50 ribu untuk seperempat kilogram. Sedangkan 1 kilogram daun ini, harganya bisa mencapai Rp 200 - Rp 300 ribu.
"Sekitar 3 tahun lalu harga seperempat kilogram pucuk daun khat bisa mencapai Rp 100 ribu. Mungkin karena sudah banyak yang tanam harganya jadi murah," kata Hasan.
Hasan mengaku sengaja bercocok tanam tanaman khat di pekarangan samping rumahnya. Di atas lahan seluas 50 meter ditanami sekitar 100 pohon khat dengan tinggi sekitar 30 sentimeter. Dia mendapat bibit dari turis Arab yang datang ke Puncak sekitar 2 tahun lalu. "Saya tidak akan memusnahkan tanaman khat karena bukan pohon terlarang," ujarnya.
Sumber: Tempo.co
Petani Cabuti Bahan Narkoba Kasus Raffi
Posted by: Risalahati
Dedic Ahmad Updated at: 10:04
No comments:
Post a Comment